Logo

BAYAR PAJAK MOTOR/MOBIL LIMA TAHUNAN DI SAMSAT DEPOK 2020 (UPDATE)

Hallo apa kabar..? semoga tetap diberi kesehatan untuk kawan-kawan semua. Akhirnya bisa menulis lagi di blog 😁 

Pada postingan kali ini, gue sendiri pengen share sedikit bagaimana tata cara mengurus pembayaran pajak lima tahunan di SAMSAT Pusat. Karena domisili gue di Depok, otomatis untuk pembayaran dan pengurusannya gue ke SAMSAT Depok Dua tepatnya di Jl Merdeka, BTW SAMSAT di Depok itu ada beberapa ya kawan-kawan.

Ada catatan penting sebelum kita pergi ke sana, ada baiknya dokumen sebagai syarat perpanjangan di persiapkan terlebih dahulu, agar lancar tanpa harus  buang-buang waktu. 

Persyaratan pendukung yang harus dibawa..!!

Nah, disini gue akan jelasin persyaratan apa aja yang harus dibawa biar lancar 😁👍
1. Siapkan map kertas, warna apa aja
2. e-KTP asli, kalo bisa diplastikin biar ngga rusak atau hilang
3. Photo Copy e-KTP ( Dua lembar ) *sesuai dengan nama pada STNK
4. Photo Copy STNK  ( Dua lembar )
5. Photo Copy BPKB  ( Dua lembar ) 
6. Bawa BPKB asli, takutnya ditanyain. 
7. STNK asli

Setelah semua disiapkan, jangan lupa streples biar ngga jatoh.

Alur pembayaran..



Setelah semua persyaratan terpenuhi, Pertama kita diarahkan untuk langsung kebagian cek fisik kendaraan (gosok nomor rangka)  yang berada diluar gedung, loketnya ada di pojok nanti, roda dua dan roda empat digabung jadi satu. Setelah digosok no rangkanya oleh petugas dan diberi sticker (satukan dengan persyaratan pendukung) kita diarahkan untuk ke loket "Cek Fisik" untuk bayar administrasi sebesar Rp 30.000.

Kedua, kalau sudah bayar administrasi saat cek fisik, langsung cus ke loket "Progresif / Blokir"  yang berada di dalam gedung, berikan kepada petugas loket dokumen yang sudah kita persiapkan tadi (BPKB jangan lupa diambil, keluarkan BPKB saat hanya ditanyakan oleh petugas), setelahnya tunggu nama kita dipanggil oleh loket Kasir untuk pembayaran pajaknya. Oh iya untuk mobil disini gue bayar dengan tipe MPV (Ertiga keluaran 2015) sekitar Rp 2.715.000 *pajaknya lumayan ternyata* 😑 untuk motor gue lupa berapa.

Ketiga, saat pajak sudah dibayarkan, geser ke loket "Pengambilan STNK"  dan kembali tunggu nama kita dipanggil oleh petugas, jangan lupa struk saat pembayaran dikasir disimpan karena nantinya diberikan kembali ke petugas "Pengambilan STNK". Setelah STNK diambil, cek kembali STNK tersebut benar atau tidaknya dan jangan lupa KTP kalian.

Keempat, langsung cus ke Loket "Cetak Plat" yang berada di basement gedung SAMSAT Depok. Untuk pencetakan plat, berikan STNK yang sudah diambil tadi ke petugas pencetakan dan tunggu sampai nama yang tertera pada STNK dipanggil, jangan lupa untuk menyiapkan uang pencetakan plat berapa saja seikhlas kita, ada baiknya 5000 atau 10.000an dipersiapkan.

Catatan..

Sebagai catatan, untuk menghindari dari antrian lebih banyak ada baiknya datang pagi-pagi, karena SAMSAT Depok buka mulai dari jam 08:00 WIB dan jangan lupa untuk mengestimasi pembayaran, karena mesin ATM didalam lingkup SAMSAT hanya tersedia bank BJB saja.

Total Biaya yang udah gue keluarin sekitar 30.000 + 2.715.000 + 10.000 =  Rp 2.755.000 (Roda Empat)

Oke, semoga dengan info yang diberikan bisa membantu teman-teman.  
Salam, sampai jumpa di postingan lainnya..